⚖️ Negara Kecolongan? Dugaan Bisnis Obat Keras Golongan G Menguat di Sekitar Markas Brimob Cikeas

Bogor –suaranetizen, net. 
Kawasan Cikeas Udik, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, yang berdekatan dengan markas satuan elite Kepolisian Republik Indonesia, justru diduga menjadi lokasi peredaran bebas obat keras golongan G seperti Tramadol, Hexymer, Zolam, dan Tryex.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, peredaran obat keras tersebut berlangsung terang-terangan dan telah meresahkan masyarakat. Aktivitas ilegal ini memunculkan pertanyaan serius terkait lemahnya pengawasan, mengingat lokasi yang berdekatan dengan markas Brimob.

Sejumlah sumber menyebutkan, seorang pria berinisial R, yang dikenal dengan panggilan “Roy”, diduga sebagai pengendali utama (otak) jaringan peredaran obat keras golongan G di wilayah tersebut. Namun hingga kini, belum ada tindakan hukum tegas yang diumumkan secara terbuka terhadap jaringan tersebut.

Lebih mengkhawatirkan, muncul dugaan adanya pembiaran bahkan potensi keterlibatan oknum aparat yang tidak bertanggung jawab, meskipun hal ini perlu dibuktikan secara hukum dan transparan oleh aparat penegak hukum.

Atas kondisi ini, awak media dan masyarakat mendesak Presiden Republik Indonesia, Kapolri, Polda Jawa Barat, Polres Bogor, hingga Polsek setempat untuk:
Melakukan penyelidikan menyeluruh dan independen
Mengusut tuntas siapa pun yang terlibat tanpa pandang bulu
Menindak tegas jaringan pengedar maupun oknum yang membekingi
Memulihkan marwah institusi dan rasa aman masyarakat

Peredaran obat keras golongan G bukan kejahatan ringan. Dampaknya menghancurkan generasi muda, memicu kriminalitas, dan merusak tatanan sosial. Jika praktik ini benar terjadi di sekitar zona keamanan negara, maka ini adalah tamparan keras bagi penegakan hukum.
Media akan terus mengawal kasus ini hingga ada langkah hukum nyata dan transparan dari aparat berwenang.
(Red)