*PMII Segel Gedung DPRD, Tantang Mafia BBM dan Aparat Buka-Bukaan Data!*

BANTAENG, Sulsel,suaranetizen,net. 
Suasana di depan Kantor DPRD Kabupaten Bantaeng berubah mencekam pada Rabu (25/2/2026). 
Amarah massa dari Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Bantaeng meledak, mengubah pelataran gedung wakil rakyat menjadi palagan perlawanan terhadap praktik mafia BBM bersubsidi yang kian menggila.

Gedung Rakyat atau "Kuburan" Nurani..?

Aksi yang awalnya dirancang sebagai ruang dialog berubah menjadi mosi tidak percaya. 

Para demonstran meradang saat mendapati kursi-kursi empuk di dalam gedung tersebut kosong melompong. 

Tak satu pun legislator berani menampakkan batang hidungnya di hadapan massa.

“Kami datang membawa jeritan rakyat, tapi gedung ini seperti kuburan, kosong tanpa penghuni! Di mana nurani para wakil rakyat saat mafia berpesta di atas subsidi rakyat?” teriak Andi Erank, Ketua PMII Bantaeng, dengan urat leher menegang.

Andi juga memberikan tamparan keras bagi pihak-pihak yang mencoba menggembosi gerakan ini dengan isu politik.

 Ia menegaskan bahwa PMII bergerak secara independen demi kebenaran, tanpa bekingan maupun tunggangan kepentingan apa pun.

Ancaman Bongkar "Kartu As" Lokasi Penimbunan

Bukan sekadar gertakan sambal, PMII mengklaim telah mengantongi "Kartu As" dan data valid mengenai titik-titik koordinat persembunyian BBM ilegal di Bantaeng. 

Di tengah kepulan asap hitam dari ban bekas yang dibakar, para orator menantang aparat penegak hukum (APH) untuk berhenti "main mata" dengan para bandit ekonomi.

“Kami tantang DPRD fasilitasi pertemuan dengan Kejaksaan dan Kepolisian khususnya Kapolda Sulsel 

Kami akan bongkar di mana titik penimbunannya! Jangan sampai hukum tumpul ke atas tapi tajam ke rakyat kecil!” seru salah satu orator di tengah massa yang kian beringas.

Skandal PT Ronald Jaya Energi:

 Aroma Busuk Mobil Sitaan
Sorotan paling tajam diarahkan pada kasus PT Ronald Jaya Energi.

 Massa mencium aroma konspirasi di balik "raibnya" mobil tangki sitaan dari kantor polisi dengan dalih dialihkan ke Polda Sulsel.

PMII mengeklaim memiliki bukti tak terbantahkan berupa berkas valid yang menunjukkan mobil tangki perusahaan tersebut tertangkap basah sedang melakukan bongkar muat solar subsidi secara ilegal di Pelabuhan Mattoanging.

3 Tuntutan Harga Mati PMII Bantaeng

Mediasi Terbuka : 
DPRD Bantaeng wajib menghadirkan Kejaksaan dan Kepolisian dalam forum terbuka.

Ganyang Mafia BBM : 
Usut tuntas keterlibatan PT Ronald Jaya Energi dalam penjarahan solar subsidi.

Transparansi Hukum : 
Buka status hukum mobil tangki sitaan yang tiba-tiba "bebas" dari tahanan polisi.

Ultimatum Terakhir :
Aksi ini hanyalah permulaan. PMII Bantaeng bersumpah jika mafia BBM tetap dibiarkan menjarah hak rakyat dan mobil tangki PT Ronald Jaya Energi tidak segera ditahan, mereka akan kembali dengan gelombang massa yang lebih besar untuk melumpuhkan total aktivitas kota.(**)
(Redaksi)