SUARANETIZEN, NET| Kabupaten Bogor – Dugaan praktik mafia solar subsidi kembali mencuat di Kabupaten Bogor. Kali ini, aktivitas mencurigakan diduga terjadi di SPBU 34.169.06 Jalan Raya Cikaret Harapan Jaya, Kecamatan Cibinong.
Informasi yang dihimpun awak media menyebut adanya dugaan pengisian bio solar subsidi menggunakan jeriken dalam jumlah tertentu secara berulang. Solar tersebut kemudian diduga dijual kembali dengan harga industri.
Seorang sopir berinisial RAHMAT mengaku dirinya hanya bekerja atas perintah seseorang berinisial REGAR. Bahkan, beredar informasi adanya dugaan keterlibatan oknum aparat sebagai beking aktivitas ilegal tersebut.
Meski demikian, dugaan tersebut masih perlu dibuktikan melalui penyelidikan aparat penegak hukum dan instansi terkait.
Warga berharap aparat kepolisian, Pertamina Patra Niaga, dan BPH Migas segera turun tangan untuk membongkar jaringan mafia solar subsidi yang dinilai merugikan negara dan masyarakat kecil.
Jika terbukti melanggar hukum, pelaku dapat dikenakan sanksi pidana sesuai ketentuan Undang-Undang Migas.
(REDAKSI)