Pungli di Samsat Cikarang Kronis, Publik Minta Ditindak Tegas

SUARANETIZEN. NET. CIKARANG KABUPATEN BEKASI. Tampilan luar Gedung Samsat Cikarang Kabupaten Bekasi begitu meyakinkan. Gedungnya tertata rapi, bersih, dan representatif, memberikan impresi bahwa pelayanan publik di tempat ini telah berjalan optimal. 
Fasilitasnya pun komplet, mulai dari meja informasi yang informatif hingga papan petunjuk alur pelayanan yang diberikan.

Namun, di balik kenyamanan visual tersebut, sebuah ironi kelam diduga kuat masih terjadi di dalam sistemnya.

Sebuah investigasi yang dilakukan pada Kamis (23/7) mengungkap adanya praktik "jalur cepat" ilegal yang sarat dengan pungutan liar (pungli).
Modus yang terjadi, mulai dari loket cek fisik, loket pengesahan serta di loket pelayanan mutasi. Hal ini dilakukan oleh oknum berseragam, maupun orang-orang yang berpakaian bebas.

Untuk urusan cek fisik, warga dikenakan pungli sebesar Rp30.000 untuk pengesahan berkas dan kertas gesek. 

Tidak sampai situ saja, pungli juga ketika mengurus mutasi kendaraan ke luar daerah, warga dipungut biaya uang pendaftaran kisaran Rp800 ribu untuk kendaraan roda empat. Sementara untuk biaya pendaftaran kendaraan roda dua sebesar Rp 500 ribu.

Hal lainnya, di tempat ini masih saja diminta KTP pemilik dalam mengurus perpanjangan Pajak kendaraan. Padahal, seperti diketahui, sekarang ada kebijakan dalam memperpanjang pajak kendaraan bisa tanpa menyertakan KTP.

Bagi pemilik kendaraan yang masih status kredit, di Samsat Cikarang bisa melakukan perpanjangan pajak tanpa menyertakan BPKB. Hal ini tentu bisa dilaksanakan dengan uang pelicin.

Salah seorang biro jasa berinisial S yang saban hari mengurus puluhan pajak kendaraan orang lain menceritakan pungli yang terjadi di Samsat Cikarang sudah terlalu kronis.

"Di Samsat ini semua urusan harus ada pelicinnya," ucapnya.

Ketika ditanyakan pungli terbesar di Samsat Cikarang, S yang beraksen salah satu suku di Sumatera Utara ini menyampaikan dalam pengurusan merubah plat nomor dari ganjil ke genap atau sebaliknya yang banyak terjadi. Urusan ini dibandrol hingga Rp2 juta.

Dengan kenyataan ini dan bila terjadi setiap hari maka pungli yang terjadi di Samsat Cikarang potensi uang haram yang dihasilkan bisa mencapai ratusan juta rupiah per bulan.

Mencuatnya dugaan praktik pungli ini memicu gelombang kekecewaan dari masyarakat luas. Publik menyayangkan mengapa fasilitas gedung yang sudah modern dan nyaman tidak dibarengi dengan integritas moral para aparatnya.

Masyarakat menaruh harapan besar agar pihak kepolisian tidak menutup mata. Mereka mendesak pimpinan tertinggi Polri untuk segera turun tangan melakukan reformasi total, memasang sistem pengawasan yang lebih ketat, dan menindak tegas tanpa pandang bulu para oknum yang terlibat.

Warga mendambakan sebuah sistem pelayanan publik yang adil, transparan, dan setara. Bagi mereka, kecepatan pelayanan seharusnya menjadi hak semua warga negara yang mengurus sesuai prosedur, bukan sebuah komoditas eksklusif yang hanya bisa dibeli oleh mereka yang memiliki "uang pelicin".

Temuan ini menjadi tamparan keras bagi Korps Bhayangkara yang tengah gencar mengampanyekan transformasi pelayanan bersih. Sudah sepatutnya tindakan tegas diambil demi melakukan bersih-bersih atas ulah segelintir oknum yang haus uang haram ini.
(REDAKSI)